Dinas Koperasi dan UKM Kukar Dorong Lembaga Koperasi untuk Ambil Peluang Usaha
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Dinas
Koperasi dan UKM Kukar terus berupaya mendorong seluruh lembaga Koperasi yang ada di Kukar lebih berkembang, khususnya dalam mengambil
peluang usaha lainnya.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM
Kukar H Taufiq mengatakan, lembaga Koperasi saat ini rata rata hanya memiliki
jenis satu usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI).
Sedangkan di dalam regulasi
pemerintah daerah bahwa Koperasi dapat menambahkan KBLI lebih dari 1 usaha,
sehingga bisa menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Seharusnya pihak Koperasi dapat
mengambil suatu kegiatan barang atau jasa dari pemerintah daerah, hal itu sudah
kita dukung melalui regulasi yang ada," kata Taufiq pada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya,
Senin (22/4/2024).
Adapun alasan mereka tidak mau
menambahkan jenis usahanya atau KBLI, karena keterbatasan dengan Sumber Daya
Manusia (SDM), maupun telah mendapatkan zona nyaman pada bidang usaha Koperasi
itu sendiri.
"Koperasi kita belum mau
ambil usaha lainnya, banyak hal yang menjadi faktor mereka," ucapnya.
Pemerintah daerah telah membuka
peluang dan mendorong, agar Koperasi di Kukar berkembang. Dengan berkembangnya
Koperasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Lembaga Koperasi juga dapat membantu menekan angka kemiskinan, melalui rekruitmen Sumber Daya Manusia (SDM).
Dirinya berharap, Koperasi di
Kukar yang telah dibentuk agar dapat eksis terus dan memberikan manfaat bagi
masyarakat luas. Sementara peran pemerintah hanya mendorong dan memfasilitasi
apa yang menjadi keperluannya. (adv/riz)